Diduga Terima Mobil dari Wawan, 3 Anggota DPRD Banten Diperiksa KPK

Diduga Terima Mobil dari Wawan, 3 Anggota DPRD Banten Diperiksa KPK

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Senin, 10 Feb 2014 12:01 WIB
Diduga Terima Mobil dari Wawan, 3 Anggota DPRD Banten Diperiksa KPK
Jakarta - Uang Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan nampaknya mengalir ke beberapa pihak, termasuk anggota DPRD Banten. Kali ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga anggota DPRD Banten yang diduga mendapat mobil dari Wawan.

Ketiga anggota DPRD Banten itu yakni, Media Warman ( fraksi Demokrat), Sonny Indra Djaya ( fraksi Demokrat), Thoni Fathoni Mukson (fraksi PKB).

"Setelah memeriksa Eddy Yus Amirsyah (anggota DPRD Banten) pada kamis (6/2) terkait TPPU atas nama TCW, hari ini penyidik memeriksa 3 anggota DPRD Banten lainnya terkait dugaan pemberian mobil kepada anggota DPRD Banten," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, dalam keterangannya, Senin (10/2/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wawan diduga memberikan mobil kepada beberapa anggota DPRD Banten. Mobil diberikan untuk pemulusan pembahasan anggaran beberapa proyek Pemprov Banten.

KPK sebelumnya telah memeriksa Eddy Yus Amirsyah yang tak lain juga anggota DPRD Banten. Eddy diduga mendapatkan beberapa mobil mewah dari Wawan.

(kha/aan)


Berita Terkait