"Ini merupakan simbol kepolisian, yang digunakan untuk melayani publik. Khususnya dalam lalu lintas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan, Minggu (9/2/2014).
"Kita berharap tidak ada lagi perusakan semacam itu," lanjut Boy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Boy menyampaikan, saat kejadian berlangsung, pos tersebut dijadikan tempat istirahat pedagang rokok dan tisu. Lima orang saksi telah dimintai keterangannya dalam kasus ini.
(/)











































