"Ini merupakan simbol kepolisian, yang digunakan untuk melayani publik. Khususnya dalam lalu lintas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan, Minggu (9/2/2014).
"Kita berharap tidak ada lagi perusakan semacam itu," lanjut Boy.
Saat ini, lanjut Boy, pihaknya masih menelusuri pelaku perusakan. Polisi akan meminta rekaman CCTV di gedung-gedung yang dekat dengan lokasi kejadian, guna mengidentifikasi pelakunya.
Lebih lanjut, Boy menyampaikan, saat kejadian berlangsung, pos tersebut dijadikan tempat istirahat pedagang rokok dan tisu. Lima orang saksi telah dimintai keterangannya dalam kasus ini.
(mei/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini