Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Sabtu (8/2/2014) di Pekanbaru. Tersangka berinisial TN ditangkap di Kota Dumai, terpaut 200 km arah utara dari Pekanbaru.
"Tiga barang bukti disita jenis pistol soft gun. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut," kata Guntur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka mengaku hanya sebagai perantara penjualan senpi dari rekannya di Surabaya, Bandung dan Jakarta. Dia mengaku belum sempat menjualnya di Riau," kata Guntur.
Namun demikian pihak kepolisian masih tetap mengembangkan kasus peredaran senpi tersebut. Terlebih belakangan ini aksi kejahatan di Riau selalu dilakukan kelompok bandit bersenjata.
"Untuk kasus peredaran ini, kita akan mengembangkannya," kata Guntur.
(cha/mok)











































