Hikmahanto: Kebijakan PM Abbott Tak Sebanding dengan Pembebasan Corby

Hikmahanto: Kebijakan PM Abbott Tak Sebanding dengan Pembebasan Corby

- detikNews
Sabtu, 08 Feb 2014 11:14 WIB
Foto: AFP
Jakarta - Pemerintah akhirnya membebaskan tanpa syarat ratu mariyuana asal Australia Schaphelle Leigh Corby. Namun disayangkan pembebasan tersebut dinilai tidak sejalan dengan kebijakan PM Australia Tony Abbott terutama soal anti HAM pencari suaka.

"Kebijakan anti HAM yang dijalankan oleh PM Tony Abbott terhadap para pencari suaka tidak sebanding dengan perlakuan pemerintah Indonesia baru-baru ini yang menghormati HAM Schapelle Corby dalam mendapatkan pembebasan bersyarat," ujar Guru Besar Hukum Internasional FH UI Hkmahanto Juwana dalam pernyataanya, Sabtu (8/2/2014).

Menurut Hikmahanto, Australia, dibawah kepemimpinan Abbot telah diubah dari sebuah negara yang menghormati dan berpihak pada HAM menjadi negara pelanggar HAM. Indonesia pantas menilai kebijakan pemerintah Australia rendah dan anti HAM karena banyak ketentuan internasional yang dilanggar, termasuk Konvensi Internasional tentang Pengungsi.

"Oleh karenanya bila memang benar sekoci oranye yang digunakan untuk mengembalikan pencari suaka adalah benar milik Australia, maka pemerintah Indonesia dapat melakukan pengusiran (persona non grata) terhadap sejumlah diplomat Australia," tuturnya.

Pengusiran tersebut, lanjut Hikmahanto, dilakukan sebagai protes dan ketidak-senangan Indonesia atas kebijakan pemerintah Australia. Namun masih mempertimbangkan kelangsungan hubungan diplomatik kedua negara.

"Pemerintah juga perlu membawa kebijakan anti HAM Tony Abbott ke Dewan HAM PBB dan UNHCR. Kebijakan anti HAM Australia wajar diinternasionalisasikan," paparnya.

Hikmahanto juga meminta para LSM HAM Indonesia bersuara atas kebijakan PM Tony Abbott. "Jangan sampai mereka hanya bersuara ketika pemerintahnya sendiri dianggap tidak menghormati HAM," tutupnya.



(mpr/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads