"Pelaku meminta korban untuk menghubungi keluarga dan siapkan uang untuk melepaskan koban. Korban lalu menelepon adiknya agar menyiapkan uang," jelas Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi di Polres, Jumat (7/2/2014).
Lalu, lanjut Hengki, keesokan harinya saat pukul 08.00 WIB, adik korban bernama Rangga Permana membawa uang tebusan. "Pelaku menyuruh adik korban meletakkan uang tebusan sebesar Rp 4.500.000," ujar Hengki.
Setelah mendapatkan uang tebusan, pelaku lalu membawa ke pangkalan taksi di daerah Pasar Kemis, Tangerang dan membuang keduanya di sana. "Keesokan harinya korban melaporkan ke Polres dan dua pelaku berhasil kita tangkap. Sedangkan 1 lagi masih DPO," imbuh Hengki.
Korban E disekap tanggal 30 januari 2014 lalu di saat berada di Jalan Daan Mogot depan KFC, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dan dalam waktu 1x24 jam dua orang pelaku AS dan R berhasil ditangkap TIM Pemburu Preman di daerah Tangerang.
"Karena melawan kedua kaki pelaku ditembak," jelas Hengki.
(spt/trq)