"Setelah memasukkan korban ke dalam mobil, kedua pelaku mengambil dompet dan handphone korban. Setelah itu, korban diminta buka baju dan dipaksa memenuhi nafsu birahi pelaku," jelas Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi di Polres, Jumat (7/2/2014).
Jika tidak memenuhi nafsu birahi, korban diancam dibuang ke pulau dalam keadaan telanjang. Karena takut, korban menuruti pemintaan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban saat itu tidak bisa melakukan perlawanan. Dan setelah selesai memperkosa, pelaku menyuruh korban menelepon keluarganya untuk meminta tebusan.
"Korban lalu menelepon adiknya untuk membawa uang tebusan," imbuh Hengki.
Korban E disekap tanggal 30 januari 2014 lalu di saat berada di Jalan Daan Mogot depan KFC, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dan dalam waktu 1x24 jam dua orang pelaku AS dan R berhasil ditangkap Tim Pemburu Preman di daerah Tangerang.
"Karena melawan kedua kaki pelaku ditembak," jelas Hengki.
(spt/tor)










































