"Mobil ini milik kedinasan, bisa dilihat dari huruf 'Q' pada plat nomornya. Semuanya kita tindak dan cabut pentilnya, pihak Inspektorat Jakarta Selatan pun sudah mendata dan akan melaporkan langsung ke Wali Kota," kata Kasudin Perhubungan, Harifin Hamonangan, yang langsung memimpin razia pada Jumat (7/2/2014).
Petugas menyisir area sekitar Kantor Wali Kota Jakarta Selatan mulai dari Jalan Nipah dan Jalan Pulo Raya tepatnya di belakang kantor Gedung Wali Kota Jakarta Selatan. Belasan mobil berbaris parkir di sepanjang sisi jalan.
"Sesuai dengan instruksi gubernur (Ingub), kami menindak semua kendaraan milik pegawai. Setelah kami data, jumlah seluruhnya ada tujuh buah, sedangkan beberapa unit kendaraan lainnya adalah milik warga yang diungsikan karena kebanjiran," ujar Harifin.
Untuk kendaraan pribadi milik warga, kata dia, akan diberi waktu memindahkan mobilnya.
"Sedangkan milik pegawai sudah dicabut pentil, dan dipasang stiker akan segera dilaporkan ke Inspektorat Jakarta Selatan karena terbukti lalai dan tidak patuh menjalankan anjuran untuk bersepeda dan menggunakan angkutan umum pada hari Jumat," ujar Arifin.
(rii/aan)











































