"Kalau kita melihat mereka telah mengubah modus. Biasanya melalui bandara diperketat sekarang banyak jalur darat baik mengunakan mobil atau kereta," ujar Wadir Dir Tipid Narkoba, Kombes Anjan Pramuka di lobi kantornya, Jumat (7/6/2013).
Adanya perubahan modus berdasarkan pengamatan beberapa kasus terakhir yang ditangkap kepolisian. Hal itu dilakukan karena lemahnya pengawasan di bidang transportasi darat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti kasus yang baru diungkap di stasiun Gambir. Dua kurir yang membawa sabu 900 gram berhasil ditangkap. "Pemesan dan pemilik barang belum ditangkap, masih kita kembangkan ke arah sana," ungkapnya.
Akibat perbuatannya kedua tersangka terancam pasal 114 junto pasal 132 undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman mati.
(edo/mad)










































