Polresta Pekanbaru meringkus 6 tersangka pengedar narkoba. Mereka ditangkap di lokasi berbeda. Seorang diantaranya ditangkap di panti pijat.
Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Jumat (7/2/2014. Dia menjelaskan, 6 tersangka ini ditangkap di 3 lokasi yang berbeda.
"Awalnya tim menangkap satu bandar narkoba di panti pijat. Dari sana dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," kata Hicca Siregar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ditangkap tim berhasil menyita barang bukti 1 paket sabu seharga Rp 1,4 juta. Dia mengaku mendapatkan dari seseorang bernama AM yang sekarang masih kita buru," kata Hicca.
Selanjutnya, tim kembali menangkap dua orang pengedar lainnya di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Kedua tersangka adalah, Agustiar (33) dan Wahyu Hidayat (21).
"Dari kedua tersangka ini disita barang bukti 1 paket kecil sabu senilai Rp 400 ribu," kata Kompol Hicca Siregar.
Dari keterangan kedua tersangka, selanjutnya meringkus 3 pengedar lainnya. Mereka adalah Riko Ahmad (30), Yulianto Raya (28), dan Harpizon (24).
"Dari mereka barang bukti yang berhasil diamankan 2 paket sabu seharga Rp1 juta. Mereka mengaku mendapatkan barang haram itu dari temannya inisial Mul yang saat ini masih kita buru," kata Hicca.
"Kita masih kembangkan kasus ini. Karena masih ada bandar besarnya yang memasok sabu kepada enam tersangka ini," tutup Hicca.
(cha/ndr)











































