"Seruan saya agar pemerintah mendengarkan isi petisi tersebut. Mungkin petisi tersebut tak memiliki kapasitas untuk mengubah kebijakan pemerintah, namun tak ada salahnya jika pemerintah mendengarkan. Jangan-jangan ada pesan tersirat dari situ," kata Priyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2014).
Menurut Priyo pemberian pembebasan bersyarat merupakan wewenang pemerintah. Dalam hal ini di bawah kordinasi Kemenkum HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Tim Pengamat Permasyarakatan (TPP) tengah menelaah 1.700 orang untuk pemberian pembebasan bersyarat. Corby merupakan satu dari 900 orang di situ yang terkait narkoba.
Dalam rapat kerja Komisi III dengan Menkum HAM Amir kemarin (6/2) anggota DPR menyampaikan surat petisi. Surat tersebut dibacakan dan diberikan oleh anggota komisi III Taslim Chaniago.
"Kami menyesal atas kebijakan pemerintah dalam kasus Corby. Selain memperhatikan 'obral grasi' yang dilakukan pemerintah, kami berharap ada keseriusan pemerintah terhadap pemberantasan narkoba. Stop bersikap lunak terhadap pengedar narkoba," ujar Taslim di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2014).
(bag/van)










































