"Kan sudah dijawab sama Menkopolhukam. Tradisi yang dikembangkan di AL menamakan kapal dengan nama pahlawan nasional. Nggak ada tujuan lain," ujar Panglima TNI Jenderal Moeldoko di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2014).
Menurut Panglima, penamaan KRI Usman Harun merupakan internal pemerintahan Indonesia. Lagipula tidak ada kaitannya Indonesia untuk membangkitkan emosi negara lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, penamaan KRI tersebut, lanjut Panglima dipastikan tidak akan mengganggu hubungan Indonesia-Singapura. Indonesia tidak bermaksud apapun atas penamaan KRI Usman Harun tersebut.
"Kita tidak ada maksud apapun. Hanya tradisi kita di AL begitu, itu saja," ucap Panglima.
Pemerintah Indonesia memberi nama kapal AL dengan nama KRI Usman Harun. Nama tersebut berasal dari nama Usman Haji Mohamed Ali dan Harun Said yang dieksekusi mati di Singapura atas pengeboman di kompleks perkantoran setempat pada Maret 1965 silam.
Menurut Kementerian Luar Negeri Singapura, pengeboman tersebut merupakan bagian dari upaya Presiden RI saat itu, Soekarno untuk melancarkan konfrontasi bersenjata terhadap federasi Malaysia yang baru dibentuk saat itu. Saat itu, Singapura masih menjadi bagian dari federasi tersebut.
Konfrontasi tersebut yang juga dikenal dengan istilah 'Ganyang Malaysia' itu dilakukan sebagai bentuk penolakan atas masuknya Sabah dan Sarawak ke dalam Federasi Malaysia. Dua personel AL tersebut, Usman dan Harun merupakan anggota Korps Komando Operasi (KKO) yang diperintahkan menyusup ke dalam wilayah Singapura.
(nwy/ndr)










































