Perempuan Berkerudung Kuning yang Diamankan KPK Ternyata Staf Ratu Atut

Perempuan Berkerudung Kuning yang Diamankan KPK Ternyata Staf Ratu Atut

- detikNews
Jumat, 07 Feb 2014 13:36 WIB
Jakarta -

KPK mengamankan seorang perempuan berkerudung kuning. Dia ternyata adalah Siti Halimah, staf Ratu Atut Chosiyah. Bukan orang yang ditangkap terkait operasi tangan.

"KPK melakukan jemput paksa. Benar, (terhadap Siti Halimah-red)," ujar Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Jumat (7/2/2014).

Siti dipanggil paksa setelah dua kali mangkir tanpa menyertakan keterangan yang jelas. Siti Halimah sudah dua kali dipanggil salah satunya pada 30 Januari 2014 silam. Dia dipanggil untuk dijadikan sebagai saksi dugaan kasus pemerasan dengan tersangka Ratu Atut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratu Atut merupakan tersangka pemerasan dalam proyek pengadaan alat kesehatan Banten. Status ini ditetapkan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek alkes.

Sebelumnya, Ratu Atut disangka bersama-sama dengan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, melakukan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dalam penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak.

(/ndr)


Berita Terkait