"Kalau kita ada sanksinya. Sopir kan ditahan. Dari dishub, terancam berhenti trayeknya. Itu kan ditahan mobilnya. Sudah ada puluhan Metromini yang kita kandangkan," kata Pristono di Gedung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2014).
Pristono akan megecek kondisi bus Metromini 75 Pasar Minggu-Blok M, termasuk apakah bus tersebut telah lulus uji KIR.
"Minimal bisa distop operasikan kendaraannya," ujar dia.
Menurut Pristono, pemilik Metro Mini ikut bertanggung jawab atas pengawasan yang dilakukan oleh operator di lapangan.
"Jangan apa-apa polisinya ke mana, dishubnya ke mana. Jangan begitu. Sekarang yang punya mana?" kata Pristono.
(sip/aan)











































