Biaya Nikah di KUA akan Masuk PNBP, Penghulu Pungli Bisa Dipecat

Biaya Nikah di KUA akan Masuk PNBP, Penghulu Pungli Bisa Dipecat

- detikNews
Jumat, 07 Feb 2014 13:13 WIB
(Foto: Pembaca Daniel Lukas Rorong)
Jakarta - Biaya pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) diusulkan gratis hingga maksimal Rp 600 ribu dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sedang disusun. Biaya pernikahan ini akan masuk ke kas negara. Penghulu yang nantinya ketahuan meminta pungutan di luar biaya yang sudah ditetapkan akan dipecat.

"Nanti biaya itu masuk ke kas negara dalam bentuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak, red). Dari 80 persen PNBP itu akan dikembalikan ke Kementerian Agama untuk nantinya diberikan lagi ke KUA. Anggaran Kemenag akan bertambah dari PNBP itu," kata Deputi 4 Menko Kesra bidang Pendidikan dan Agama Agus Sartono.

Agus menyampaikan hal itu dalam jumpa pers bersama di Kemenko Kesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2014). Jumpa pers bersama ini dihadiri pula oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Abdul Jamil, Dirjen Litigasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkum HAM Agus Hariyadi dan Dirjen Anggaran Kemenkeu Kasnadi.

Bila ada yang masih bandel melakukan pungli, penghulu atau pegawai KUA bisa dipecat.

"Jadi untuk saat ini masyarakat diharapkan jangan memberi uang apa-apa ke penghulu karena sudah dibekali anggarannya. Kalau ada yang ketahuan nanti bisa dibebastugaskan penghulu itu," tegas dia.

Sebelumnya tim perumus RPP biaya nikah di KUA merumuskan 3 skema biaya pernikahan, 3 skema itu adalah:

1. Bagi masyarakat miskin secara ekonomi biaya menikah gratis.

2. Bagi masyarakat yang menikah di KUA dikenakan biaya Rp 50 ribu.

3. Bagi masyarakat yang menikah di luar KUA, dikenakan biaya Rp 600 ribu.

(nwk/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads