Demikian antara lain hasil-hasil pertemuan antara Menteri Hukum dan HAM RI Amir Syamsudin dengan Komisioner Pertanian dan Pembangunan Pedesaan UE Daian Ciolos di Brussel baru-baru ini.
Kedua pihak sepakat untuk segera menyusun kerjasama perlindungan Indikasi Geografis di kedua wilayah, demikian KBRI Brussel kepada detikcom Den Haag, Jumat (7/2/2014).
Indikasi Geografis Indonesia, seperti kopi Gayo, lada putih Muntok, dan kerajinan ukir Jepara memiliki nilai lebih yang dapat memenuhi pasar Eropa.
"Apabila tercapai kerjasama hukum saling mengakui Indikasi Geografis antara Indonesia dan UE, maka akan terbuka pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia," ujar Dubes RI Arif Havas Oegroseno, yang mendampingi Menteri Hukum dan HAM RI dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis (30/1/2014).
Menurut Dubes, dengan jumlah penduduk UE lebih dari 500 juta dan pendapatan per kapita rata-rata 25.000 US dollar, maka permintaan terhadap produk berkualitas tinggi akan meningkat.
Ini berarti keunikan dan kekhasan produk Indonesia yang sudah terdaftar dan mempunyai perlindungan Indikasi Geografis dari Kementerian Hukum dan HAM RI (Direktorat Jenderal HKI) diakui di UE.
Hingga kini baru 20 produk Indonesia terdaftar dan memperoleh perlindungan Indikasi Geografis oleh pemerintah Indonesia sendiri. Pengakuan secara timbal balik Indonesia-UE dapat mendorong kelompok masyarakat, pengusaha dan pemerintah daerah untuk memperoleh perlindungan Indikasi Geografis.
"Hal ini penting agar kekayaan intelektual Indonesia dilindungi hukum internasional dan masyarakat memperoleh manfaat dari kepemilikan tersebut yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat," demikian Dubes.
Indonesia saat ini telah mengakui Indikasi Geografis Eropa yakni keju Parmesan (keju khas yang diproduksi di kota Parma, Italia) dan champagne (minuman beralkohol dari kawasan Champagne, Prancis).
Sementara produk Indikasi Geografis Indonesia belum ada yang terdaftar di UE. Pernah ada pengusaha Eropa mendaftarkan Gayo Mountain Coffee sebagai merek dagang. Hal ini bertentangan dengan hukum dan sejak 2010 merk Gayo Mountain Coffee telah dicabut.
(es/es)