Renovasi HI, Benda Bersejarah Harus Diselamatkan
Kamis, 02 Des 2004 17:01 WIB
Jakarta - Dinas Kebudayaan dan Permuseuman DKI akan meninjau lokasi renovasi Hotel Indonesia (HI). Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada benda bersejarah, seperti patung dan relief yang dihancurkan.Demikian dikemukakan Kepala Sub Dinas kebudayaan dan Permuseuman Pemprov DKI Candrian Attahiyat usai diskusi "Cagar Budaya Indonesia yang Tidak Terselamatkan Akibat Penyalahgunaan oleh Direksi PT Hotel Indonesia Natour di Blora Center Jl. Teluk Betung Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2004) sore."Yang hilang akan kami cek, besok kami akan turun ke lapangan dengan tim dari Dinas Kebudayaan dan Permuseuman," ujar Candrian.Hal ini dilakukannya menanggapi keresahan Serikat Pekerja Hotel Indonesia (SPHI) yang menyatakan bahwa renovasi hotel telah merusak cagar budaya, dan menyebabkan hilangnya beberapa patung bersejarah seperti patung Dewi Sri.Menurut Candrian, yang dipertahankan dari HI adalah bentuk T dari struktur bangunan, Balairung, Wing Ramayana, Wing Ganesha, dan Paviliun Ramayana. "Itu yang didirikan pada tahun 1962, di luar itu tidak direkomendasikan untuk dipertahankan. Misalnya kolam renang. Kalau soal patung Dewi Sri itu harus diselamatkan," tegasnya.Untuk mencegah karya bersejarah itu lari ke luar negeri, pihaknya akan membuat sebuah mal museum untuk menampung benda-benda cagar budaya tersebut.HI dibangun pada tahun 1959 hingga 1961, arsiteknya seorang Amerika bernama Abel Sorensen. Menurut Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 475 Tahun 1993 tentang penetapan bangunan-bangunan bersejarah di Jakarta sebagai benda cagar budaya, HI termasuk salah satunya. Sebagai bangunan cagar budaya, tentunya HI harus dilestarikan. Karena pengelola ingin meningkatkan daya saing, HI diprivatisasi dan direnovasi total. PT Hotel Indonesia Natour (HIN), sebagai pengelola HI dan Hotel Inna Wisata, bekerja sama menggunakan sistem BOT (build, operate, transfer) selama 30 tahun dengan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI). Bulan Maret lalu pemerintah melalui Kantor Menteri Negara BUMN menyetujui kerja sama tersebut. PT CKBI akan mengeluarkan Rp 1,3 triliun untuk merenovasi HI. Terhitung 30 April, HI ditutup dan karyawannya di-PHK.
(dit/)











































