KPK Panggil Sekda Banten Jadi Saksi Kasus Alkes

KPK Panggil Sekda Banten Jadi Saksi Kasus Alkes

- detikNews
Jumat, 07 Feb 2014 09:56 WIB
KPK Panggil Sekda Banten Jadi Saksi Kasus Alkes
Jakarta - KPK memanggil Sekda Banten Ir Muhadi. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes di Provinsi Banten.

"Yang bersangkutan, Sekda Banten, dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi Alkes Banten," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Jumat (7/2/2014).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan kakak beradik, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Muhadi, KPK juga memanggil saksi-saksi lain terkait kasus alkes ini. Salah satunya adalah Yuni Astuti, pemilik Java Medica.

Pada kesempatan sebelumnya, penyidik sudah menggeledah PT Java Medica. Perusahaan itu beralamat di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta.

Ada juga panggilan untuk PNS Banten, Ferga, dan juga Dirketur PT Putra Perdana Jaya Moch Edwin Rachman.

(/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads