"Yang bersangkutan, Sekda Banten, dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi Alkes Banten," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Jumat (7/2/2014).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan kakak beradik, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan sebelumnya, penyidik sudah menggeledah PT Java Medica. Perusahaan itu beralamat di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta.
Ada juga panggilan untuk PNS Banten, Ferga, dan juga Dirketur PT Putra Perdana Jaya Moch Edwin Rachman.
(/aan)











































