"Ada sanksinya. Untuk sementara peringatan saja, masih lisan," kata Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus (7/2/2014).
"Masih transisi. Nanti dilihat kalau sudah 6 bulan," ujar mantan walikota Solo ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pegawai tersebut membawa beberapa lembar kertas berikut dengan pulpen untuk mencatat nama pegawai yang nakal.
"Ini ada sidak untuk PNS yang masih membawa kendaraan," kata pegawai tersebut.
Jokowi masih enggan menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan jika bawahannya masih menggunakan kendaraan pribadi ke kantor. Ia beralasan, saat ini masih dalam masa transisi untuk berpindah dari kendaraan pribadi memakai kendaraan umum.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang bulan Januari masih menumpangi mobilnya ke kantor, hari ini ia naik BKTB jurusan PIK-Monas. Ia bertolak dari rumahnya pukul 07.20 WIB.
(mnb/aan)










































