UU Otonomi Khusus Aceh Diusulkan Diamandemen

UU Otonomi Khusus Aceh Diusulkan Diamandemen

- detikNews
Kamis, 02 Des 2004 16:41 WIB
Jakarta - Aceh Working Group (AWG) meminta UU Otonomi Khusus di Aceh diamandemen. Beberapa materi UU itu dinilai belum secara maksimal menyentuh persoalan masyarakat. Hal ini disampaikan Aceh Working Group (AWG) dalam jumpa pers di kantor Imparsial, Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2004). AWG merupakan gabungan dari sejumlah LSM. Datang dalam jumpa pers ini, Ori Rahman (Kontras), Otto Syamsuddin (Impasial), Khairul Anam, dan Raspendi Jamin (HRWG/Human Right Working Group).Menurut Ori, penyelesaian konflik Aceh secara damai, salah satunya melalui otonomi khusus yang diatur UU nomor 18/2001. Namun, otonomi khusus ini tidak berjalan sesuai harapan. Justru, otonomi khusus itu lebih mempertajam konflik di Aceh. Di samping itu, kata dia, pelaksanaan otonomi khusus ini tidak berjalan maksimal dalam kondisi darurat, baik darurat sipil maupun militer. "Memperpanjang kondisi darurat, sama saja mereduksi dan menggagalkan otonomi khusus," ungkapnya. Sementara Otto berpendapat, sebenarnya ada dua hal untuk menghentikan konflik di Aceh. Pertama, melalui otonomi khusus. Kedua, melalui perundingan. "Konflik di Aceh tidak akan pernah berhenti, bila perundingan antara pemerintah dan GAM tidak dilakukan. Dan ini tergantung oleh political will dari keduanya," kata dia. Yang jelas, sampai saat ini otonomi khusus ini harus segera diamandemen dan dilakukan, terutama dalam menghadapi pemilihan kepala daerah secara langsung. Selain itu, otonomi khusus mengenai syariat Islam, hanya mengatur atau mengontrol keagamaan di Aceh dan tidak ada kaitannya dengan kontrol dalam penegakan hukum. "Jadi, kesannya UU ini hanya mengatur orang berjilbab dan tidak boleh berpacaran di tempat sembarangan," ujarnya. Seharusnya, kata dia, pemerintah mencantumkan juga soal penegakan hukum dalam UU otonomi khusus itu. Dan dalam rangka membangun kepercayaan warga Aceh, maka diperlukan suatu audit independen atas operasi terpadu di Aceh, yang pendanaannya lewat APBD. (asy/)


Berita Terkait