Menhub Tutup Sementara Pemberian Izin Penerbangan Baru

Menhub Tutup Sementara Pemberian Izin Penerbangan Baru

- detikNews
Kamis, 02 Des 2004 16:34 WIB
Jakarta - Memteri Perhubungan (Menhub) Hatta Rajasa mengatakan, Departemen Perhubungan (Dephub) untuk sementara menutup pemberian izin untuk perusahaan yang akan mendirikan maskapai penerbangan baru. Kebijakan tersebut didasarkan pada musibah Lion Air yang menewaskan sedikitnya 26 orang di Solo. Untuk teknisnya Dephub akan membahasnya dalam rapat Jumat (3/12/2004) besok.Hal itu disampaikan Menhub usai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghadiri Hari Guru Nasional ke-11 di Istora, Senayan, Jakarta, Kamis (2/12/2004). Menhub menyatakan, sampai saat ini Dephub telah mengeluarkan izin untuk 20 maskapai penerbangan beroperasi. Selama Hatta menjabat Menhub sendiri belum pernah mengeluarkan izin. Sejauh ini, Dephub baru akan melakukan audit terhadap maskapai penerbangan. Dephub juga akan memperketat standar pelayanan keselamatan. "Tidak tertutup kemungkinan audit terhadap maskapai penerbangan tersebut akan berujung pada pencabutan ijin terutama maskapai yang tidak lagi memenuhi standar-standar keamanan, teknis dan lain lain. Contohnya Awair yang tidak lagi mengudara," kata Hatta. (iy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini