"Kami menyesal atas kebijakan pemerintah dalam kasus Corby. Selain memperhatikan 'obral grasi' yang dilakukan pemerintah, kami berharap ada keseriusan pemerintah terhadap pemberantasan narkoba. Stop bersikap lunak terhadap pengedar narkoba," ujar Taslim di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2014).
Menurut politikus PAN ini, tindakan tersebut tak sesuai dengan semangat pemberantasan narkoba. Surat tersebut pun langsung ditanggapi Amir.
"Saya kira adalah menjadi pegangan kita-kita adalah negara hukum. Walaupun komitmen moral kita-kita adalah undang-undang. Agar diketahui bahwa pembebaasan bersyarat ini sangat jelas urutannya. Setiap orang yang mendapat hak itu diberikan bukanlah kemurahan hati Menteri, ataupun Presiden. Itu karena dia memenuhi syarat," balas Amir.
Taslim juga menyatakan bahwa surat tersebut ditandatangani sejumlah anggota Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III Al Muzzamil pun mengapresiasi tanggapan Menkum HAM.
"Saya kira tanggapan Pak Menteri patut diapresiasi. Untuk mempersingkat waktu mohon Pak Taslim langsung berikan surat tersebut," ujar Al Muzammil.
(bpn/trq)











































