Kesempatan untuk bertemu langsung dengan Hambit di persidangan pun tidak disia-siakan oleh Nisa. Dia menyampaikan pertanyaan kepada Hambit yang dihadirkan sebagai saksi.
"Untuk saudara saksi, saya ada pertanyaan. Bagaimana perasaan bapak, gara-gara bantu bapak saya jadi terdakwa seperti ini, karir saya hancur!" ujar Nisa dengan nada tinggi di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (6/2/2014).
"Apakah saudara saksi akan menjawab pertanyaan terdakwa," tanya Ketua Majelis Hakim Suwidya.
"Tidak," jawab Hambit.
Hakim Suwidya lantas mencoba menenangkan Nisa. Dia juga mengingatkan bahwa selama persidangan, pikiran yang jernih harus didahulukan dari perasaan.
"Logika tentang hukum harus di atas perasaan," kata Suwidya.
(fjp/mpr)