Menkum HAM: Dana Saksi untuk Kurangi Sengketa Pemilu

Menkum HAM: Dana Saksi untuk Kurangi Sengketa Pemilu

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Kamis, 06 Feb 2014 17:40 WIB
Menkum HAM: Dana Saksi untuk Kurangi Sengketa Pemilu
Jakarta - Menkum HAM Amir Syamsudin bicara soal dana saksi parpol sebesar Rp 700 miliar ditanggung negara. Menurut Amir, dana tersebut guna meminimalisasi sengketa Pemilu.

"Sengketa Pemilu di MK itu sering terjadi lantaran ada tuntutan yang sebenarnya bisa diselesaikan di lokasi setempat. Tapi kan masalahnya tidak semua partai memiliki saksi di tiap TPS," tutur Amir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2014).

Amir berharap dengan adanya dana tersebut nantinya sengketa Pemilu di MK dapat diminimalisasi. Sengketa dapat langsung diselesaikan di TPS karena masing-masing partai telah memiliki saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tak menerti ada partai yang tak sepakat dengan dana saksi ini. Kalau seluruh parpol punya saksi saya harap meminimalir sengketa," kata Ketua Wanhor PD ini.

Amir menyatakan dirinya selaku Menkumham tidak ikut dalam pembahasan dana saksi tersebut. Namun aturan tersebut memang harus dibuat.

"Saya tidak ikut bahas, tetapi saya hargai kalau ada orang beda pendapat. Aturannya kan kita juga yang buat, jadi harus diikuti bersama," tutup Amir.

(bag/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini