"Sengketa Pemilu di MK itu sering terjadi lantaran ada tuntutan yang sebenarnya bisa diselesaikan di lokasi setempat. Tapi kan masalahnya tidak semua partai memiliki saksi di tiap TPS," tutur Amir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2014).
Amir berharap dengan adanya dana tersebut nantinya sengketa Pemilu di MK dapat diminimalisasi. Sengketa dapat langsung diselesaikan di TPS karena masing-masing partai telah memiliki saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amir menyatakan dirinya selaku Menkumham tidak ikut dalam pembahasan dana saksi tersebut. Namun aturan tersebut memang harus dibuat.
"Saya tidak ikut bahas, tetapi saya hargai kalau ada orang beda pendapat. Aturannya kan kita juga yang buat, jadi harus diikuti bersama," tutup Amir.
(bag/tor)










































