Nisa yang sudah mengontak Akil, menunjukkan SMS dari ketua MK tersebut kepada Hambit. Isinya ada permintaan uang sekurangnya Rp 3 miliar, sebagai syarat agar permintaan Hambit terkait sengketa Pilkada Gunung Mas dapat terlaksana.
"Ini dari Pak Akil, Rp 3 miliar. Ibu menunjukkan SMS tersebut ke saya," ujar Hambit dalam kesaksiannya untuk Nisa di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (6/2/2014).
Hambit mencoba menawar. Menurutnya angka yang pas adalah Rp 500 juta.
"Kalau Rp 500 juta nggak maen," jawab Nisa seperti ditirukan Hambit.
"Rp 3 miliar ya, memang tidak bisa kurang," ujar Hambit.
Nisa lalu menjawab, tarif tersebut merupakan tarif standar. Politikus Golkar itu lalu menyebut angka-angka.
"Itu wali kota saja Rp 3 miliar. Barito Utara empat sampai lima miliar," ujar Hambit menirukan Nisa.
Setelah dikonfirmasi majelis hakim, Hambit menyatakan bahwa yang dimaksud wali kota adalah wali kota Palangkaraya.
(fjp/aan)