Commonwealth Bank: Fenny Bukan Lagi Karyawan PTBC

Commonwealth Bank: Fenny Bukan Lagi Karyawan PTBC

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 06 Feb 2014 16:17 WIB
Commonwealth Bank: Fenny Bukan Lagi Karyawan PTBC
Jakarta - Commonwealth Bank (PTBC) menegaskan bahwa Fenny Anggraini bukan lagi sebagai karyawannya. Fenny sendiri dilaporkan ke polisi oleh PTBC atas dugaan pemalsuan dokumen.

"Fenny Anggraini adalah mantan karyawan PTBC, terhitung sejak PTBC Cabang Palembang pada tanggal 25 Maret 2013 melaporkan oknum mantan karyawan PTBC Fenny Aggraini ke Mapolda Sumatera Selatan atas adanya dugaan pemalsuan dokumen," kata kuasa hukum PT Bank Commonwealth, Yose Rizal dalam surat elektronik yang dikirimkan ke detikcom, Kamis (6/2/2014).

Dalam putusan PN Palembang No. 59/Pdt.G/2013/PN.Plb, penggugat (Vicki Apriyanti dan Siti Rohana) tidak dapat membuktikan secara hukum seluruh gugatan yang dialamatkan kepada PTBC selaku pihak Tergugat. Majelis hakim juga menegaskan bahwa PTBC tidak melakukan perbuatan melawan hukum dan telah melakukan tindakan sesuai prosedur serta sistem perbankan untuk menjaga dan melindungi keamanan nasabahnya dalam perkara ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Amar putusan majelis hakim yang membebaskan PTBC didasarkan antara lain oleh pertimbangan sebagai berikut PTBC terbukti tidak melanggar, PTBC tidak berkewajiban untuk membayar kerugian penggugat dan surat kuasa full authority dari Vicki Apriyanti (Penggugat I) kepada Siti Rohana (Penggugat II) adalah sah," ujarnya Yose.

(asp/tor)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads