Sama seperti Politikus Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas nonaktif Hambit Bintih juga menyebut adanya peran Rusliansyah dalam penyuapan kasus sengketa Pilkada di MK. Rusliansyah yang juga Ketua DPP Golkar Palangkaraya itu dituding hendak mendapatkan jatah Rp 500 juta.
Hambit menyatakan hal tersebut dalam persidangan di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (6/2/2014). Hambit yang memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada Gunung Mas Tangsel 2013 lalu, kemenangannya digugat oleh pesaing-pesaingnya.
Hambit yang berasal dari PDIP ini mengaku dikontak oleh Rusliansyah. Keduanya akhirnya bertemu dengan Chairun Nisa di Hotel Sahid Jakarta pada pertengahan Juni. Pertemuan atas inisiatif Rusli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hambit membantah kesaksian Rusliansyah dalam persidangan hari ini yang mengatakan tidak ikut-ikutan lagi dalam upaya pemberian uang kepada Akil. Menurut Hambit, Ruli terlibat dari awal sampai akhir.
"Jadi tidak benar dia tidak tahu. Dia mau motong Rp 500 juta itu," ujar Hambit.
(/ega)










































