Jakarta -
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada transaksi mencurigakan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tersangka kasus suap Pilkada Lebak ke beberapa artis. Belum diketahui jelas untuk apa transaksi dilakukan. Namun pihak Wawan menepis soal itu.
"Nggak ada, nggak ada itu," kata pengacara Wawan Firman Wijaya saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (6/2/2014).
Firman menegaskan, sejauh ini selama konsultasi hukum Wawan tak pernah melakukan pembicaraan soal itu. Firman mempersilakan bila PPATK atau KPK memiliki data.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firman malah menyinggung soal penyidikan KPK di kasus Alkes Banten yang tak menyentuh kepala dinas selaku pemegang anggaran.
"Ini kan dia yang pegang anggaran," tutupnya.
(kha/ndr)