Menkum HAM: Berkas Corby Masih Ditelaah, Tunggu Besok

Menkum HAM: Berkas Corby Masih Ditelaah, Tunggu Besok

- detikNews
Kamis, 06 Feb 2014 14:34 WIB
Menkum HAM: Berkas Corby Masih Ditelaah, Tunggu Besok
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM RI Amir Syamsudin menyatakan bahwa pihaknya tengah menelaah berkas 1.700 tahanan untuk pembebasan bersyarat. Salah satu dari nama tersebut adalah terpidana narkoba warga Australia, Schapelle Corby

"Pengajuan saat ini ada 1.700 orang dan masih melalui proses oleh TPP (Tim Pengamat Permasyarakatan) dalam dua hari ini telah dilakukan telaah. Salah satu namanya memang ada Corby, tapi saya tidak mau bicarakan sekarang. Tunggu saja hasilnya besok," ujar Menkum HAM Amir Syamsudin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2014).

Menurut Amir belum tentu Corby akan mendapatkan pembebasan bersyarat. Amir pun menyatakan bahwa proses telaah seperti ini merupakan proses rutin.

"Hanya karena di dalamnya ada Corby kemudian telaah ini jadi menarik. TPP sudah laksanakan tugasnya. Sekarang telaah. Besok diumumkan, jadi sabarlah sampai besok," kata Amir.

Menurut Amir kendatipun Corby mendapatkan pembebasan bersyarat dia bukan berarti bebas. Corby masih diharuskan memenuhi sejumlah persyaratan.

"Pembebasan bersyarat itu salah satu instrumen yang kami miliki untuk warga yang memenuhi syarat. Semua itu diberikan bukan atas kemurahan hati. Dia harus memenuhi semua persyaratan," ujar Amir.

(bpn/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads