Jumat Tanpa Kendaraan Pribadi, Ahok Berencana Naik BKTB

Jumat Tanpa Kendaraan Pribadi, Ahok Berencana Naik BKTB

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 05 Feb 2014 20:54 WIB
Jumat Tanpa Kendaraan Pribadi, Ahok Berencana Naik BKTB
Ilustrasi
Jakarta - Sejak Januari 2013, PNS DKI tidak boleh menggunakan kendaraan pribadi tiap Jumat di awal bulan. Setelah Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) rute PIK-Monas diluncurkan hari ini, apakah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama akan beralih ke BKTB pada Jumat mendatang?

"Iya, nanti naik itu (BKTB)," kata pria yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Rabu (5/2/2014).

Peraturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI No 150 tahun 2013. Pada Jumat (3/1) atau hari pertama pemberlakuan Ingub ini, Ahok masih tetap menggunakan mobil dinas Land Cruiser hitam bernopol B 1966 RFR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok pernah mengatakan bahwa ia lebih memilih sewa taksi Alphard daripada naik angkot. Ketika disindir wartawan apakah ia yakin mau naik BKTB dan bukan taksi Alphard, suami Veronica Tan pun menjawabnya dengan candaan.

"Kalau taksi nanti marah, protes," ujar Ahok sambil tertawa.

BKTB dengan rute PIK-Monas sudah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo hari ini. Berikut rute BKTB:

Fresh Market Pluit - Ruko Cordova - RS PIK - Taman Suaka Margasatwa Angke - Jembatan M Angke - Green Bay/Bay Walk Pluit - Pantai Mutiara - SMKN 54 - Landmark - Pakin - Gedong Panjang - Museum Fatahillah - Kota - Harmoni - Monas - Balaikota - Gambir - Tugu Tani - Halte Telkom - Balaikota - Monas Harmoni - Kota - Jembatan Tiga - Bandengan Selatan - Penjaringan - Pantai Mutiara - Green Bay/Bay Walk Pluit - Jembatan M Angke - Taman Suaka Margasatwa Angke - RS PIK - Ruko Cordova - Fresh Market Pluit.

(fdn/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini