"Walau tersebar, pasti penyidik punya informasi mengenai itu, cuma saya belum konfirmasi ke penyidik. Lain lagi kalau belum diumumkan ke publik," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2014).
Bambang sendiri mengaku khawatir hingga saat ini penyidik belum juga melakukan penyitaan. Kekhawatirannya tentu beralasan mengingat jumlah aset Atut yang begitu banyak dan menyebar di berbagai tempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat Atut dengan pasal pencucian uang. Penelusuran terhadap aset milik gubernur Banten itu hingga saat ini masih terus berjalan.
"Sekarang proses asset tracing lagi jalan dan untuk menentukan seseorang kena TPPU atau tidak itu kan kita bukan hanya melihat asetnya saja. Kita juga melihat hubungan-hubungan hukum yang bisa dijadikan dasar untuk merumuskan apakah unsur-unsur di pasal TPPU itu bisa dikenakan," tegas Bambang.
(kha/fer)










































