70 Orang Tuntut Perlindungan Aktivis Pejuang HAM

70 Orang Tuntut Perlindungan Aktivis Pejuang HAM

- detikNews
Kamis, 02 Des 2004 14:31 WIB
Jakarta - Walaupun tak didengar, sekitar 70 orang yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Untuk Korban Pelanggaran HAM berunjukrasa. Mereka menuntut perlindungan terhadap aktivis pejuang HAM.Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Istana Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2004) sejak pukul 11.00 WIB."Kita berdemo ke istana, ada atau tidaknya SBY di tempat toh kita tidak didengarkan. Yang penting kita beritahukan kepada rakyat Indonesia bahwa banyak terjadi pelanggaran HAM di negeri ini," ujar Koordinator lapangan Soraya Oktaviani."Mereka yang di dalam istana ini adalah yang bertanggungjawab atas pelanggaran-pelanggaran tersebut," imbuhnya.Dalam aksinya, mereka membawa sebuah baliho berukuran 10 x 4 meter yang dibentangkan menghadap para pengguna jalan di depan Istana. Baliho tersebut bertuliskan "Perlindungan terhadap aktivis pejuang HAM melalui:1. Penghentian kriminalisasi aktivis pejuang HAM2. Penyesuaian perundang-undangan Indonesia dengan prinsip deklarasi pembela HAM3. Pembebasan Tapol tanpa syarat, serta rehabilitasi nama baik tapol4. Penuntasan kasus pelanggaran HAM5. Realisasikan segera pembentukan tim investigasi terhadap pembunuhan MunirSelain itu, mereka juga membawa sejumlah poster, antara lain bertuliskan "Amandemen UU TNI", "Adili Para Pelanggar HAM", "Stop Operasi Militer di Aceh", "Bebaskan Tapol dan Napol Tanpa Syarat".Akibat aksi unjuk-rasa, arus lalu-lintas sedikit tersendat karena peserta unjuk rasa membagi-bagikan selebaran kepada pengguna jalan yang melintas. Tampak sekitar 25 anggota Polisi mengamankan aksi ini. (dit/)


Berita Terkait