Kisah cinta terlarang tersebut berawal dari pesan singkat nyasar yang diterima siswi SMK tersebut. Sekian lama berhubungan melalui pesan singkat, keduanya pun memutuskan untuk pacaran.
"Pertengahan tahun 2012 pelaku ngajak korban berhubungan badan di sebuah hotel wilayah Jakarta Timur," ujar Kanit PPA, AKP Endang Sri Lestari saat dihubungi detikcom, Rabu (05/2/2013).
Kala itu pihak keluarga korban masih memaafkan perlakuan TW. Lantaran pelaku memiliki dua anak yang masih kecil-kecil.
"Senin kemarin tanggal 3 Febuari pelaku kembali mengajak pergi ke puncak dan menginap keluarga korban akhirnya melapor ke polres, lantaran korban baru dipulangkan oleh pelaku hari selasa jam 18.00," tutur Endang.
Mendapat laporan seperti itu, TW pun segera diamankan anggotanya untuk diambil keterangan. Saat digelandang ke Polres, korban sempat berbuat gaduh.
"Sampai ke Polres, siswi SMKn-ya malah teriak-teriak akan bunuh ibunya kalau TW dipenjara. Kejadian itu ramai banget sampai buat perwira lain turun," imbuhnya.
Endang melihat tingkah laku emosi korban merupakan dampak rayuan maut pria beranak dua tersebut. Meski begitu hasil visum sementara ditemukan tanda kekerasan seksual pada korban.
"Cewenya dah kepincut dengan cowok itu, padahal udah tua. Cowo kerja sebagai mekanik mobil di perusahaan swasta ternama," tandasnya.
Hingga kini TW masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Penyidik akan menggunakan pasal 332 KUHP tentang mebawa lari anak tanpa izin orang tua junto pasal 82.
(edo/ndr)











































