Lima rumah itu berada di Jalan Suryalaya 4 No 1, Jalan Suryalaya 4 No 22, Jalan Suryalaya 4 No 36, Jalan Suryalaya Tengah 5 No 8A, dan Jalan Suryalaya Raya No 36.
Dua tim KPK datang sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (4/1/2014). "Tadi tim KPK temui saya untuk koordinasi. Mereka datang bawa surat perintah untuk melakukan penyelidikan," ujar Ketua RW 04 Dadi Ramzah ditemui di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dadi, dari lima rumah itu, sebuah rumah dijadikan indekos yaitu di Jalan Suryalaya 4 No 36. Sementara dua rumah saat tadi didatangi tidak ada penghuninya yaitu rumah di Jalan Suryalaya 4 No 22 dan Jalan Suryalaya Raya No 36.
"Tanya ke Bang Johan saja ya," ujar salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan, saat ditanya soal penggeledahan ini.
Para penyidik KPK itu akhirnya meninggalkan rumah Jalan Suryalaya Tengah 5 No 8A dengan tiga mobil. Ketua RW Dadi Ramzah ikut bersama para petugas KPK. Mereka kembali ke rumah di Jalan Suryalaya 4 No 1.
(bbp/rmd)











































