Monyet hasil razia topeng monyet bisa diterima Taman Margasatwa Ragunan (TMR), namun TMR meminta syarat agar 'keluarga Sarimin' ini dipastikan kondisinya lewat label sehat. Syarat ini ditanggapi keras oleh pihak perawat 'keluarga Sarimin'.
Saat ini, Balai Kesehatan Hewan dan Ikan (BKHI) DKI Jakarta merawat 67 ekor monyet itu. Mereka bekerjasama dengan Jakarta Animal Aid Network (JAAN).
"Saya marah. Monyet-monyet ini kita tangani dengan baik. Mereka sudah melewati masa karantina, ada empat dokter hewan yang menangani. Tidak ada yang berpenyakit. Alasan gara-gara penyakit, saya tidak terima," kata Koordinator JAAN, Femke den Hass, kepada detikcom, Selasa (4/2/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Ragunan menolak, kita ada rencana untuk menempatkan monyet-monyet itu di suatu pulau di DKI. Namun yang paling masuk akal adalah membangun enclosure (tempat berpagar) di Ragunan, sekaligus menempel foto-foto masa lalu monyet itu sebagai topeng monyet," tuntut Femke.
Femke menilai, tempat seperti itu akan bisa menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang kera ekor panjang. Nasib monyet-monyet hasil razia itu harus dipastikan.
"Ragunan harus tangung jawab. Ini keinginan Jokowi. Ragunan jangan lempar alasan yang konyol," tandasnya.
Sekarang, 67 ekor monyet hasil razia masih berada di BKHI. Pihak TMR menyatakan terbuka dan menerima kehadiran satwa ini jika kelak akan ditempatkan di wilayahnya, namun ada syaratnya.
"Kami sangat terbuka, asalkan label sehat dari BKHI sudah didapatkan, sesuai dengan diskusi yang diikuti ahli primata, kesehatan hewan, ataupun LSM," ujar humas TMR, Wahyudi Bambang, saat dihubungi.
(dnu/ega)











































