Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok) akan membuat perjanjian antara Dishub dan Dirlantas Polda Metro Jaya. Nantinya, para pegawai Dishub diberi kewenangan untuk mengambil STNK dan SIM dan menyerahkannya ke polisi.
"Dishub nggak boleh nilang. Kita lagi mau bikin MoU, Dishub bisa mengambil STNK mereka, SIM mereka untuk dibawa ke kantor polantas," kata Ahok di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Selasa (4/2/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dishub nggak bisa nilang. Makanya mereka anggap kita ini macan ompong, motor lewat semua dicuekin Dishub karena dianggap kamu nggak berhak nangkap saya," kata Ahok.
Namun hal ini tentu saja harus dengan persetujuan pihak kepolisian. Soal waktu kesepakatan, Ahok berharap bisa dilakukan secepatnya.
(mad/mad)











































