"Surat suara salahsatu dokumen yang sangat penting, maka pencermatan draf sebelum dicetak tidak mungkin hanya di pusat tapi KPU Kabupaten Kota sehingga diundang satu persatu apakah surat suara DPRD kabupaten kota sudah tepat," kata ketua KPU Husni Kamil Manik di kantornya Jl Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (4/2/2014).
Menurut Husni, tiap kabupaten kota mengirimkan 2 orang komisionernya untuk mencermati komponen surat suara, misal apakah nama dan gelar caleg sudah sesuai, logo partai dan sebagainya.
"Ini dikerjakan ratusan orang, 2 orang per kabupaten kota, jadi ada sekitar 994 orang yang diundang," ucapnya.
"Kalau validasi caleg DPD dan DPR RI saya pribadi juga ikut mengecek," imbuh Husni.
Husni mengatakan, validasi surat suara caleg DPD, DPR dan DPRD itu sudah berlangsung sejak Senin (3/2) kemarin dan ditargetkan selesai Kamis (6/2) mendatang.
"Validasi surat suara DPRD kami targetkan tuntas dalam 3 hari ini. Untuk caleg DPR RI dan DPD hari ini tuntas, ada beberapa dapil yang dikoreksi kemarin dan ada satu dapil DPD satu calegnya yang perlu dikoreksi. Tinggal sedikit sekali," ucap mantan komisioner KPU Sumbar itu.
(bal/van)











































