Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, ahli psikologi forensik yang akan dimintai keterangan ini dari RS Cipto Mangunkusumo, Jakpus.
"Surat permintaan sudah dikirim (ke RSCM). Tetapi pelaksanaan pemeriksaan ahli ini bila korban sudah sehat karena habis melahirkan awal Februari kemarin," jelas Rikwanto, kepada wartawan, Selasa (4/2/2014).
Selain itu, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan ahli kebidanan forensik, Dr Ferryal Basbeth SpF, Senin (10/2) nanti.
Pemeriksaan saksi ahli akan dilakukan di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, penyidik juga akan meminta hasil pemerikaan psyhiatricum korban dari Yayasan Pulih Indonesia.
Beberapa bulan lalu, korban melaporkan Sitok ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan, setelah mengandung janin setelah diperkosa Sitok di Komplek Salihara. Korban sendiri telah melahirkan bayi perempuan pada tanggal 1 Februari 2014 lalu secara normal.
(mei/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini