Jaksa KPK memutar rekaman percakapan hasil sadapan antara Tenaga Ahli Bidang Operasi SKK Migas, Gerhard Marteen Rumeser, dengan Rudi Rubiandini yang kala itu menjabat Kepala SKK Migas. Dalam percakapan via telepon, keduanya menggunakan istilah 'sepukul-dua pukul' terkait penyediaan duit.
Berikut percakapan Rudi dengan Gerhard pada Juni 2013:
Rudi: Halo Pak Gherard. Kemarin itu kan Senin kita pagi-pagi semua, saya di kantor. Ini saya mau ke Puncak, masalah Banggar masalah cost recovery. Saya minta sepukul lagi persis kayak kemarin.
Gerhard: Sepukul yang 2 apa 1?
Rudi: Dua kan dari kemarin selalu dua, dia... Tapi saya jam 11.00 berangkat
Gerhard: Iya. Cuma mungkin yang setengahnya itu sing (dolar singapura)
Rudi: Oh saya nggak tahu yah. Ya nggak apa-apalah, nanti kita serahin aja.
Gerhard: Nanti coba saya .. Yang setengah pukulnya ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena selalu menjawab dengan kata 'dugaan', hakim ketua Amin Ismanto menegur Gerhard. "Saudara saksi benar nggak dugaan Anda itu uang?" tanya Amin.
"Kalau dengar dari cerita koran, iya benar itu uang. Kalau lihat, dengar dakwaan itu uang," dijawab Gerhard.
Dalam kesaksiannya, dia mengaku sudah lebih dari sekali menerima titipan untuk diteruskan ke Rudi. Selain ke DPR dia juga mengaku pernah menerima titipan ke Rudi untuk diberikan ke Kementerian ESDM.
"Saya ingatnya ada titipan yang dikatakan. Ini titipan untuk ESDM tapi lewat Pak Rudi," kata Gerhard.
(fdn/mad)











































