"Ada dua tersangka yang sudah kita tangkap yakni YP alias Y dan KLD, sementara 5 temannya masih buron," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Priyo Utomo Teguh Santoso kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Kedua tersangka ditangkap di kostan mereka di kawasan Balaraja, Tangerang, Jumat (31/1/2014) lalu. Sementara 5 temannya yang masih buron yakni TN, BYG, JR, A dan Z.
"TN ini adalah otak perampokan. Dia bertugas mengawasi calon korban di dalam bank," kata Priyo.
Priyo menjelaskan, 7 tersangka ini mempunyai peran masing-masing. Salah satu tersangka yang merupakan otak dalam perampasan ini, TN bertugas mengintai calon korban yang menarik uang di bank. Saat itu, TN mengawasi Omi dan istrinya yang baru saja menarik uang sebesar Rp 48 juta di bank BPR.
"Setelah korban keluar, tersangka menghubungi temannya yang di luar untuk membuntuti korban," jelas Priyo.
Selanjutnya, korban kemudian diikuti oleh 2 motor yang ditumpangi 4 tersangka lainnya. Salah satu motor tersangka berperan menghalang-halangi laju motor korban. Setibanya di samping Klinik Mian Medika, Jl Raya Kresek, Balaraja, Tangerang, motor korban dipepet tersangka.
"Kemudian korban dipepet motornya, lalu tas berisi uang Rp 48 juta yang saat itu dipegang istrinya dirampas," ucapnya.
Setelah berhasil merampas tas korban, para tersangka kemudian melarikan diri. Kemudian mereka membagi-bagi uang hasil rampasan itu di base camp mereka di Balajara, Tangerang.
"Uangnya dibagi rata. Pengakuan salah satu tersangka, uangnya dikirim ke keluarganya di Lampung untuk membayar utang-utang," imbuhnya.
Kepada polisi, para tersangka mengaku telah melakukan dua kali perampokan. Saat ini, polisi masih mendalami keterangan tersangka dan memburu 5 rekannya yang buron.
Dari tersangka, polisi menyita 3 unit telepon genggam, 1 lembar bukti transfer senilai Rp 2 juta, 3 buah ATM, 1 buah kartu kredit dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(mei/rmd)











































