Dok!!! DPR Tolak 3 Nama Calon Hakim Agung Usulan KY

Dok!!! DPR Tolak 3 Nama Calon Hakim Agung Usulan KY

- detikNews
Selasa, 04 Feb 2014 16:19 WIB
Dok!!! DPR Tolak 3 Nama Calon Hakim Agung Usulan KY
Jakarta - Komisi III melakukan pemungutan suara untuk menentukan apakah ketiga calon hakim agung pilihan Komisi Yudisial (KY). Dalam voting tersebut akhirnya Komisi III DPR menolak ketiga calon itu yaitu Suhardjono, Sunarto dan Anna Maria.

Pantauan di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Selasa (4/2/2014) rapat dihadiri oleh 48 anggota. Sebelumnya dihadiri oleh 47 anggota, tetapi datang menyusul seorang anggota dari F-PD.

Mekanisme pemungutan suara adalah dengan voting tertutup yakni tiap anggota tinggal melingkari jawaban di kertas yang disediakan. Seorang calon hakim agung akan disetujui bila memeroleh 50 persen + 1 atau 25 suara anggota.

Berikut perolehan suara ketiganya:

1. Suhardjono memeroleh 3 suara setuju, 44 tak setuju, dan 1 abstain
2. Maria Anna memeroleh 3 suara setuju, 44 tak setuju, dan 2 abstain
3. Sunarto mendapatkan 5 persetujuan, 42 tak setuju, dan 1 abstain.

"Berdasarkan hasil yang telah saya bacakan maka ketiga calon tersebut tidak mendapat persetujuan," ujar Ketua Komisi III Pieter Zulkifli yang kemudian mengetok palu.

(bpn/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads