Dalam sidang yang diketuai Hakim Prim Haryadi, Hercules datang mengenakan kemeja motif ungu dan didampingi tim pengacaranya yang diketuai OC Kaligis. Dalam persidangan, JPU menghadirkan seorang saksi bernama Surya Putra Subandi dari PT Pamnasa Sejahtera.
"Saya tidak pernah bertemu Hercules dan memberikan langsung uang Rp 250 juta kepada Hercules untuk uang keamanan," ujar Surya di persidangan, Selasa (4/2/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendengar jawaban saksi, Hercules lalu ditanya oleh hakim apakah ada keterangan saksi yang tidak benar. "Saya keberatan kalau mengatakan saya staf PT Cakra dan saya memang tidak pernah bertemu saksi," jawab Hercules.
Hakim Prim lalu menanyakan, apakah masih ada pertanyaan atau saksi. Jika tidak sidang akan ditunda minggu depan dengan agenda keterangan saksi.
"Karena tidak ada saksi lagi, sidang ditunda Selasa 11 Februari 2014 dengan agenda saksi," imbuh Hakim Prim.
(spt/rmd)











































