Dalam kesaksiannya, Iwan menceritakan ada kado yang pernah diberikan Ardi untuk untuk istri Rudi. Hadiah itu dibelikan di pusat perbelanjaan di Senayan, Jakpus. Kala itu, Rudi memang sedang mencari kado untuk istrinya.
"Pak Rudi bilang mau beli kado untuk istrinya pakaian wanita," kata Iwan bersaksi untuk Ardi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Saat itu Ardi langsung menenteng tas kertas dan diserahkan ke Rudi. Apa isinya? Ardi tidak mengetahui.
Iwan juga menjelaskan cerita Ardi soal saudara Rudi yang pernah meminjam uang untuk membeli tanah. "Saya tidak ingat tapi sebelum puasa 2013," ujarnya.
Nah, jaksa lalu menanyakan apakah Iwan punya cerita khusus soal Rudi. Namun dia malah bicara soal kabar selingkuh.
"Ada cerita khusus dengan Rudi?" tanya jaksa KPK.
"Ada, waktu itu Pak Rudi diisukan selingkuh kemudian rame dan ada demo segala macam," tutur Iwan.
Karena keterangan Iwan tidak berkaitan, hakim Matheus Samiaji menyetop tanya jawab dengan jaksa. "Yang berkaitan dengan perkara ini saja, soal selingkuh soal yang lain-lain yang tidak terkait tidak usah disampaikan. Jadi minta penuntut umum pertanyaan spesifik," kata Matheus.
(fdn/mad)











































