"Pernah dengar nama Jhonny Allen?" tanya penasihat hukum Deviardi, Effendi Saman, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/1/2014).
Gerhard yang dihadirkan sebagai saksi Deviardi mengaku mengetahui Jhonny Allen. Dia mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan anggota DPR tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Effendi usai persidangan mengatakan hendak mengkonfirmasi permintaan 'utang' US$ 1 juta ke Rudi. Di persidangan sebelumnya, Rudi mengaku ditagih soal 'utang' US$ 1 juta saat BP Migas dipimpin Raden Priyono. Penagihan ini kemudian diceritakan ke Gerhard yang bertugas mencari dana.
"Disebut-sebut Jhonny Allen, artinya kalau Jhonny disebut, dia harus diminta tanggapan kenapa uang US$ 1 juta dimintakan sebagai utang," jelas Effendi.
Sementara itu, saat diwawancarai usai sidang, Rudi menolak bicara ketika ditanya keterkaitan tagihan US$ 1 juta dengan Jhonny Allen. "Tanyakan ke Pak Gerhard kalau soal itu," jawabnya.
(fdn/mad)










































