Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya akan menuntaskan pemeriksaan saksi dan ahli dalam kasus ini. Rencananya, ahli kebidanan forensik akan dimintai keterangan penyidik.
"Rencana, Senin 10 Februari penyidik akan memeriksa Dr Ferryal Basbeth SpF, DFM selaku ahli kebidanan forensik," kata Rikwanto, Selasa (4/2/2014).
Pemeriksaan saksi ahli akan dilakukan di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, penyidik juga akan meminta hasil pemerikaan psyhiatricum korban dari yayasan Pulih Indonesia.
Beberapa bulan lalu, korban melaporkan Sitok ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan, setelah mengandung janin karena diperkosa Sitok di Komplek Salihara. Korban sendiri telah melahirkan bayi perempuan pada tanggal 1 Februari 2014 lalu secara normal.
(mei/rmd)











































