"Ini kan jadi kesannya si Yusron yang salah, karena kan bahasanya 'dicoret' bukan 'mengundurkan diri'. Padahal adik saya itu sejak dilantik jadi dubes memang sudah mau mengundurkan diri," ujar Yusril saat dihubungi, Selasa (4/2/2014).
Yusril mengatakan bahwa ketika adiknya dilantik dia telah meminta adiknya untuk mundur. Tetapi Yusron bilang dia tak bisa mengundurkan diri.
"Waktu itu kata dia, 'saya mau mundur kak, tapi enggak bisa karena waktu itu sudah diminta KPU membuat surat pernyataan tak akan mengundurkan diri', begitu kata dia," tutur Yusril.
Peraturan KPU ini membuat Yusron mengalami dilema. Di satu sisi memang bersedia untuk mundur, di sisi lain ada aturan yang mengikat.
"Oleh karena itu saya pertanyakan aturan KPU tersebut," imbuh Yusril.
(bpn/rmd)











































