"Ini kan jadi kesannya si Yusron yang salah, karena kan bahasanya 'dicoret' bukan 'mengundurkan diri'. Padahal adik saya itu sejak dilantik jadi dubes memang sudah mau mengundurkan diri," ujar Yusril saat dihubungi, Selasa (4/2/2014).
Yusril mengatakan bahwa ketika adiknya dilantik dia telah meminta adiknya untuk mundur. Tetapi Yusron bilang dia tak bisa mengundurkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peraturan KPU ini membuat Yusron mengalami dilema. Di satu sisi memang bersedia untuk mundur, di sisi lain ada aturan yang mengikat.
"Oleh karena itu saya pertanyakan aturan KPU tersebut," imbuh Yusril.
(bag/rmd)











































