Percakapan soal tagihan DPR ini disampaikan Rudi melalui sambungan telepon dengan Gerhard pada 10 Juni 2013. "Seingat saya Pak Rudi habis ketemu DPR. Pak Rudi mengatakan anggota DPR memgatakan ke Pak Rudi, Pak Priyono (bekasa Kepala BP Migas R Priyono, red) pernah janji, utang US$ 1 juta," terang Gerhard saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Selasa (4/1/2014).
Gerhard yang kini menjabat tenaga ahli bidang operasi SKK Migas mengatakan Rudi melalui telepon meminta dirinya menyiapkan duit yang diminta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan Gerhard mengaku pernah menerima titipan bungkusan dari kurir untuk Rudi. Dia menduga bungkusan itu berupa uang." Kurir datang bilang ini titip Pak Rudi," ujarnya.
Hakim Purwono Edi Santosa menanyakan keterkaitan bungkusan yang diterima dengan permintaan dari DPR. "Saudara ada kaitan dengan DPR, karena Pak Rudi ingin bertemu DPR, uang untuk DPR?" tanya hakim.
"Seingat saya tidak, saya hanya beri titipan itu. Tapi bahwa itu uang saya tidak tahu karena saya tidak buka," jawab Gerhard.
(fdn/rmd)










































