Alasan Jaksa Pidanakan Mekanik dan Kaops Bus Maut yang Tewaskan 20 Orang

Alasan Jaksa Pidanakan Mekanik dan Kaops Bus Maut yang Tewaskan 20 Orang

- detikNews
Selasa, 04 Feb 2014 10:10 WIB
Alasan Jaksa Pidanakan Mekanik dan Kaops Bus Maut yang Tewaskan 20 Orang
Jakarta - Mekanik dan kepala operasional (kaops) bus Giri Indah, Latoto dan Ath-Thoriq segera disidangkan dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan 20 orang itu. Sopir bus Giri Indah sendiri telah dituntut jaksa 15 tahun penjara.

Latoto dan Ath-Thoriq dianggap lalai dalam melaksanakan tugas dan dianggap tidak melakukan tugasnya dengan benar. Oleh karena itu, keduanya juga bertanggungjawab atas kecelakaan di Puncak, Bogor pada Agustus 2012 lalu.

"Untuk mekaniknya, berdasarkan keterangan para saksi, yang bersangkutan telah merubah spesifikasi kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang dikeluarkan oleh pabrikan dan tidak sesuai dengan standart keselamatan," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, Bayu Adhinugroho melalui pesan singkatnya kepada detikcom, Selasa (4/2/2014).

Bayu juga menambahkan, Kaops Bekasi juga tidak melaksanakan tugasnya untuk melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan sebelum kendaraan beroperasi. Berkas keduanya pun sudah dinyatakan lengkap dan segera disidangkan.

Sementara itu, sang sopir bus Giri Indah, M Amin akan dijatuhkan vonisnya pada 6 Februari ini. Putusan ini rencananya akan dibacakan pada 09.00 WIB.

M Amin duduk di kursi pesakitan dengan tuntutan yang dibacakan Kamis (2/1) lalu. Dirinya dituntut melanggar UU Lalu Lintas no 22 tahun 2009 yaitu Pasal 311 ayat 5, pasal 311 ayat 4, pasal 311 ayat 3. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut maksimal 15 tahun penjara.

Kecelakaan maut itu terjadi pada 21 Agustus 2013 sekitar pukul 08.15 WIB di Jalan Raya Umum Puncak Kp Tugu Utara RT 01/01 Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Akibat masuknya bus ke jurang, 20 orang meninggal dunia, yaitu:

1. Inneke Marumata
2. Susilawati
3. Sandra Tobing
4. Ines/Tineke Ratulangi
5. Nurlina
6. Eflin Tampi
7. Ludia Sumihar Damanik
8. Ani Mulyani
9. Femmy J Tampi
10. Hana
11. Elysa Tan
12. Aspita Nursedia
13. Yuliana
14. Adjid Samsudin
15. Marcel J.F Singgal
16. Giok Ho Alias Cheng Him/Anton
17. Tom Simon
18. Ginikon Sihotang
19. Toto Sudiharto
20. Suherman

(dha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads