Dua Pelaku Utama Bom Marriot Jadi Saksi Ba’asyir
Kamis, 02 Des 2004 08:25 WIB
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini kembali menggelar sidang lanjutan kasus tindak pidana terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Baasyir (ABB). Dalam sidang kali ini, majelis hakim akan memeriksa dua pelaku utama peledakan bom di Hotel JW Marriot yakni Tohir dan Ismail.Persidangan akan digelar di aula Departemen Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2004), pukul 09.30 WIB pagi ini. Sidang akan dipimpin oleh lima anggota majelis hakim yang diketuai Soedarto.Selain itu akan diperiksa juga saksi Bambang Tutuko dan Ismail. Pada sidang Selasa (30/11/2004) kemarin, kedua orang yang merupakan anggota Jamaah Islamiyah tersebut tidak jadi bersaksi karena keterbatasan waktu. Majelis hakim juga akan memeriksa pelaku bom Marriot lainnya M. Rais, sehingga saksi berjumlah lima orang.JPU Salman Mariadi saat dihubungi detikcom mengatakan, sebagian besar saksi hari ini sangat penting bagi para jaksa untuk memperkuat bukti-bukti yang ada dalam berkas dan surat dakwaan.Hal itu dikarenakan saksi-saksi tersebut adalah saksi penting dalam kasus peledakan bom Marriot. Terlebih, kelima saksi tersebut pernah mengikuti sejumalah pelatihan militer di Filipina dan Afghanistan.Sementara itu wakil ketua Tim Pembela ABB, Mahendradatta kepada detikcom mengatakan, JPU kelihatannya akan menggiring para saksi untuk menghubungkan antara peledakan bom Marriot dengan ustad ABB. Walaupun sebenarnya hubungan tersebut dinilai sangat tidak signifikan.Hal itu, kata Mahendradatta, dilakukan jaksa karena pada sidang Selasa kemarin, sejumlah saksi yang diajukan jaksa tidak memperkuat dakwaan jaksa. Bahkan beberapa saksi cenderung meringankan ABB.
(fab/)











































