"Pelatihan nanti diberikan oleh ahli di bidang masing-masing, mulai ahli tentang hewan, ahli manajemen dan ahli pelayanan publik," ujar Ketua Dewan Pengawas TMR, Hashim Djojohadikusumo, dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/2/2014).
Hashim mengatakan, pelatihan tersebut akan diberikan saat TMR libur, yaitu setiap Senin. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di TMR agar bisa bekerja secara profesional. Sebab, TMR saat ini sedang berupaya untuk menjadi kebun binatang berkelas internasional.
"Setiap hari Senin, ketika satwa memperoleh libur tidak dikunjungi, maka Dewan Pengawas akan mengupayakan menggunakan waktu tersebut dengan maksimum untuk membangun kapasitas sumber daya manusia yang ada dengan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, kemampuan manajerial serta kemampuan teknis," katanya.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Gubernur DKI nomor 7 tahun 2014 , tentang Hari Libur Bagi Satwa di Taman Margasatwa Ragunan. Kebijakan ini berlaku setiap hari Senin, mulai 3 Februari 2014.
"Jadi setiap hari Senin TMR akan ditutup. Hal ini untuk memberi perhatian pada kesejahteraan satwa yang menyangkut, pakan satwa, pengaturan libur bagi satwa, mengendalikan polutan suara agar tidak mengganggu satwa," kata Hashim.
(jor/rna)











































