"Ini kan saya baru dengar isu. Karena waktu diusulkan ke kita, secara formal (pemilihan hingga pelantikan) sudah lengkap. Kalau ada 'katanya-katanya', 'begini-begana', biarkan hukum berjalan," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2014).
Bahkan hingga saat ini, Gamawan belum menerima 'surat protes' Panlih Wawali Surabaya itu. Jikapun ada kecacatan prosedur dalam pemilihan Wawali Surabaya, Gamawan menyarankan agar diproses sesuai hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gamawan menjelaskan, proses pemilihan hingga pelantikan Wawali Surabaya Whisnu Sakti Buana sudah sesuai prosedur. Kemendagri juga sudah mengkonfirmasi ke Gubernur Jawa Timur.
"Yang sampai ke sini (Kemendagri) secara formal itu sudah lengkap. Kita pernah menyurati Gubernur untuk melengkapi persyaratan, jadi tidak langsung kita terima. Itu bukti bahwa secara formal lengkap, tapi substansinya seperti apa, kita belum tahu," tutur Gamawan.
(dnu/rmd)










































